BBM NAIK, BLT DATANG… (LAGI)
May 20th, 2008 by adianrepBBM Naik
Gonjang-ganjing harga minyak dunia di pasar Internasional yang terus meroket, memaksa Pemerintah untuk mengambil keputusan yang tidak populer, yaitu menaikkan harga BBM. Suatu pilihan yang sulit, mengingat kenaikan harga BBM akan memicu inflasi ditengah kondisi masyarakat yang masih terpuruk dalam kondisi perekonomian Indonesia yang tidak pasti.
Bagaimanapun, Pemerintah beranggapan bahwa kenaikan ini merupakan suatu yang tak terhindarkan mengingat kenaikan harga minyak mentah dunia yang berada dalam kisaran US $120/barrel (asumsi APBN US $95/barrel) akan mengakibatkan pembengkakan jumlah subsidi BBM mencapai 250 triliun, suatu jumlah yang sangat besar.
Sementara berdasarkan data Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan RI, 70% subsidi BBM hanya dinikmati oleh 40% penduduk kelompok atas di Indonesia, sehingga alangkah sayangnya jika subsidi sebesar 250 triliun justru sebahagian besar dinikmati oleh segelintir orang yang semestinya tidak menerima subsidi.
Atas dasar ini Pemerintah berancar-ancar untuk menaikkan harga BBM dalam kisaran 30% yang berdasarkan kalkulasi Pemerintah diperkirakan dapat menghemat pengeluaran subsidi BBM sebesar 35 triliun. Penghematan dari pengeluaran subsidi BBM inilah rencananya akan digunakan oleh Pemerintah untuk membiyai program-program kompensasi kenaikan harga BBM bagi masyarakat miskin.
Bantuan Langsung Tunai (BLT)
Salah satu program bagi masyarakat miskin yang saat ini telah mulai dijalankan adalah BLT (Bantuan Langsung Tunai) dengan dikeluarkannya Inpres No. 3 Tahun 2008, tanggal 14 Mei 2008 tentang Pelaksanaan Program Bantuan Langsung Tunai untuk Rumah Tangga Sasaran. Program ini merupakan pengulangan program serupa yang dilaksanakan tahun 2005.
Satu hal yang menarik dari program ini adalah masih digunakannya data rumah tangga miskin tahun 2005 sebesar 19,1 juta sebagai patokan penyaluran BLT tahun 2008. Hal ini menimbulkan tanda tanya, apakah data pengurangan angka kemiskinan yang diklaim Pemerintah dari tahun ke tahun benar adanya?. Toh, ternyata rumah tangga sasaran BLT tahun 2008 tidak mengalami penurunan. Jika Pemerintah sendiri tidak memiliki data termutakhir mengenai jumlah rumah tangga miskin, tentunya akan sulit untuk membayangkan program ini akan tepat sasaran.
Dengan rumah tangga sasaran sebesar 19,1 juta, dana yang dibutuhkan pemerintah untuk program BLT sebesar Rp. 14, 1 triliun untuk jangka waktu 7 bulan. Rencanya dana tersebut akan dibagikan sebesar Rp.100 ribu per keluarga per bulan. Pola pemberian bantuan langsung seperti ini mungkin akan membantu bagi rumah tangga miskin dalam jangka pendek, terutama untuk mengkompensasi turunnya daya beli ditengah harga-harga kebutuhuan pokok yang diprediksi akan melambung. Tetapi dalam jangka panjang alih-alih mensejahterakan masyarakat miskin, pola seperti ini justru akan semakin memiskinkan masyarakat yang telah miskin, terutama disaat program bantuan langsung tunai telah berakhir, sementara harga kebutuhan pokok telah berada pada harga yang tidak terjangkau..
Bantuan Langsung Tunai Selektif (BLT-S)
Untuk itu, pola bantuan yang sifatnya lebih berkesinambungan dan berpotensi untuk lebih mensejahterakan masyarakat miskin seperti pola pemberdayaan masyarakat miskin dan pemberdayaan usaha mikro dan kecil perlu menjadi perhatian utama Pemerintah, daripada sekadar membagi-bagikan dana tunai yang segera habis untuk konsumsi tanpa memberi nilai tambah.
Sementara, alangkah baiknya jika Pemerintah memfokuskan alokasi BLT hanya kepada masyarakat miskin yang tidak produktif, seperti masyarakat miskin lanjut usia atau masyarakat miskin yang cacat permanen yang tidak dapat melakukan kegiatan produktif, yang barangkali jumlahnya tidak seberapa dari jumlah 19,1 juta rumah tangga miskin.
Sedangkan bagi masyarakat miskin yang masuk dalam kategori produktif, bantuan yang diberikan diarahkan kepada bantuan yang bersifat pemberdayaan, seperti membuka dan memperbanyak lapangan kerja padat karya dan pemberian modal kerja bagi masyarakat miskin yang benar-benar ingin berusaha. Pola penyaluran bantuan seperti ini dapat membantu membentuk etos kerja dan lebih berpotensi mensejahterakan masyarakat miskin.
Tentunya hal ini berpulang kepada kemauan Pemerintah, apakah akan selalu mengambil langkah-langkah reaktif yang bersifat jangka pendek atau lebih fokus kepada pola yang berkesinambungan.
Kita tunggu….